Kuliah Umum dan Sosialisasi Program Pascasarjana Fakultas Geografi UGM Minat Studi Pembangunan Wilayah

Program Pascasarjana Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada Minat Studi Pembangunan Wilayah, Magister Geografi, telah menyelenggarakan kuliah umum dan sosialisasi Program Pascasarjana Fakultas Geografi, pada hari selasa, 6 Juni 2023 pukul 13.00 – 15.00 WIB. Adapun tema yang diusung adalah “Penataan Ruang dan Pembangunan Wilayah”. Kuliah umum dan sosialisasi dilaksanakan secara daring menggunakan media Zoom meeting. Pembicara kuliah tamu kali ini adalah oleh Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc., Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN dan Sosialisasi Minat Studi Pembangunan Wilayah disampaikan oleh Ketua Minat Studi Prof. Dr. Rini Rachmawati, S.Si., M.T. Moderator seminar adalah Bapak Dr. Andri Kurniawan, S,Si., M.Si (Kepala Laboratorium Tata Ruang Wilayah Departemen Geografi, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada). Sambutan seminar diberikan oleh Bapak Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc. (Dekan Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada).

Narasumber Bapak Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc. memaparkan terkait penataan ruang dan pembangunan wilayah. Penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan sumber daya manusia dan mewujudkan pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. Rencana umum tata ruang secara hierarkis terdiri atas: a. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; b. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi; c. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten; d. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota. Rencana rinci tata ruang terdiri atas a. RTR pulau/kepulauan, RTR KSN, RZ KSNT, RZ KAW, dan RDTR KPN sebagai rencana rinci dari RTRW Nasional; b. RDTR kabupaten sebagai rencana rinci dari RTRW Kabupaten; c. RDTR kota sebagai rencana rinci dari RTRW Kota. Pemanfaatan Ruang di Daerah berdasarkan dengan hasil implementasi sinkronisasi Development Plan dengan Spatial Plan. Pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang diselenggarakan untuk mendorong terwujudnya tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang. Pengendalian implikasi kewilayahan dilakukan pada zona kendali terjadi konsentrasi dan/atau dominasi kegiatan pemanfaatan ruang tertentu yang tinggi dan berpotensi melampaui daya dukung dan daya tampung dan pada zona yang didorong terjadi konsentrasi dan/atau dominasi kegiatan pemanfaatan ruang tertentu yang sangat rendah yang perlu ditingkatkan perwujudannya sesuai dengan RTR.

Narasumber Ibu Prof. Dr. Rini Rachmawati, S.Si., M.T. memaparkan Profil Program Pascasarjana Fakultas Geografi Minat Studi Pembangunan Wilayah Universitas Gadjah Mada. Terdapat beberapa jalur Pendidikan Pascasarjana Fakultas Geografi Minat Studi Pembangunan Wilayah. Jalur reguler merupakan kombinasi perkuliahan dan riset tesis, pendalaman bidang keahlian. Program ditempuh dalam waktu 24 bulan dengan sistem semester. Jumlah keseluruhan SKS yang harus ditempuh adalah 44 SKS yang terdiri atas sebelas mata kuliah wajib (23 SKS) yang terdiri dari lima mata kuliah wajib Prodi Geografi (10 SKS) dan enam mata kuliah wajib Minat Studi Pembangunan Wilayah (13 SKS). Jalur by research merupakan kolaborasi riset dan bimbingan. Jumlah keseluruhan SKS yang harus ditempuh adalah 39 SKS. Terdapat program baru Double Degree Master’s Programme (DDM): Double Degree Cooperation between Universitas Gadjah Mada/UGM (Faculty of Geography) and University of Groningen/UG (Faculty of Spatial Sciences). Merupakan pendalaman bidang keahlian pada dua bidang yaitu Regional Development-Geography dan Society, Sustainability and Planning. Program ditempuh selama 2 tahun, tahun ke-1 di Universitas Gadjah Mada dan tahun ke -2 di University of Groningen.